Detail OPD

Informasi Data OPD Pemerintah Kota Ambon

LANDASAN HUKUM

Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Ambon terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS DAN FUNGSI
Tugas

Membantu walikota untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Fungsi

1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana 3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana 4. Pelaksanaan administrasi dinas 5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MAKLUMAT PELAYANAN

Belum ada data pelayanan.

STRUKTUR ORGANISASI

Belum ada data pelayanan.

STANDAR PELAYANAN OPD

Belum ada data pelayanan.