Detail OPD

Informasi Data OPD Pemerintah Kota Ambon

LANDASAN HUKUM

Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Ambon Dibentuk Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS DAN FUNGSI
Tugas

Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Fungsi

1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan 3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan 4. Pelaksanaan administrasi dinas 5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MAKLUMAT PELAYANAN

Belum ada data pelayanan.

STRUKTUR ORGANISASI

Belum ada data pelayanan.

STANDAR PELAYANAN OPD

Belum ada data pelayanan.