Detail OPD

Informasi Data OPD Pemerintah Kota Ambon

LANDASAN HUKUM

Dinas Koperasi Dan Usaha Micro Dibentuk Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS DAN FUNGSI
Tugas

Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Ambon bertugas membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro.

Fungsi

1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang koperasi dan usaha mikro; 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro. 3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang koperasi dan usaha mikro;. 4. Pelaksanaan administrasi dinas. 5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MAKLUMAT PELAYANAN

Belum ada data pelayanan.

STRUKTUR ORGANISASI

Belum ada data pelayanan.

STANDAR PELAYANAN OPD

Belum ada data pelayanan.