Detail OPD

Informasi Data OPD Pemerintah Kota Ambon

LANDASAN HUKUM

Dinas Perhubungan Kota Ambon Dibentuk Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS DAN FUNGSI
Tugas

Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan

Fungsi

1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang perhubungan 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan 3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perhubungan 4. Pelaksanaan administrasi dinas 5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MAKLUMAT PELAYANAN

Belum ada data pelayanan.

STRUKTUR ORGANISASI

Belum ada data pelayanan.

STANDAR PELAYANAN OPD

Belum ada data pelayanan.