Dinas Perhubungan Kota Ambon Dibentuk Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon
Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan
1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang perhubungan 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan 3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perhubungan 4. Pelaksanaan administrasi dinas 5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya
Belum ada data pelayanan.
Belum ada data pelayanan.
Belum ada data pelayanan.