Detail OPD

Informasi Data OPD Pemerintah Kota Ambon

LANDASAN HUKUM

Dinas Lingkungan Hidup Dan Persampahan Dibentuk Berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS DAN FUNGSI
Tugas

Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan persampahan

Fungsi

- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan persampahan - Pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan persampahan - Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup dan persampahan - Pelaksanaan administrasi dinas - Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MAKLUMAT PELAYANAN
Maklumat Pelayanan
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi
STANDAR PELAYANAN OPD